Hadapi Covid-19 STMIK IKMI Cirebon Terapkan Pembelajaran Blended

Pendidikan dan Pengajaran

Wabah virus corona atau yang disebut Covid-19 telah melanda negara Indonesia sejak diumumkannya oleh Presiden Joko Widodo tanggal 2 Maret 2020. Hingga tulisan ini dibuat berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah tercatat 450 orang yang positif dan 38 orang meninggal dunia akibat terjangkitnya virus tersebut (BNPB, 2020). Berbagai kementrian hingga kepala daerah telah mengeluarkan baik dalam bentuk surat edaran maupun dalam bentuk surat keputusan bahwa untuk meminimalisir penyebaran virus tersebut salah satu caranya adalah melalui Social Distance (menjaga jarak) atau stay at home (duduk di rumah) selama 14 hari mulai berlaku per 16  Maret 2020.

Dalam hal ini kementrian pendidikan dan kebudayaan yang dipimpin oleh Mas Menteri Nadim Makarim, telah mengeluarkan edaran bahwa untuk  tidak mengganggu jalannya proses belajar mengajar, selama para mahasiswa dirumahkan artinya berada di rumah, namun tetap dapat mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi. Tentu saja dengan adanya edaran tersebut STMIK IKMI Cirebon merespon dengan kesiapan perangkat teknologi dan prosedur yang ada untuk dilakukannya pembelajaran online yang memang selama ini STMIK IKMI Cirebon pun telah melakukannya namun untuk kelas tertentu saja, dengan himbauan tersebut maka STMIK IKMI Cirebon memberlakukan kepada seluruh mahasiswa dan dosen untuk melakukan pembelajaran berbasis jaringan atau istilah umumnya daring melalui sistem e-learning Integrated Digital Online Ecosystem (Indigoes) dan Video conference (Kemdikbud, 2020).

Namun ada satu hal yang menarik disini, terkait dengan proses pembelajaran tersebut, yakni apa saja yang harus disiapkan secara teknologinya supaya sistem penjaminan mutu pembelajaran tetap diperhatikan.